Pemda DIY Harus Proaktif Daftarkan Merek dan Paten Produk Lokal

29-03-2016 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk proaktif dalam pendaftaran merek dan paten dari produk lokal.

 

Menurutnya, hal ini sangat penting karena Indonesia sekarang telah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka perlu ada strategi agar produk Indonesia dapat mempunyai daya saing dengan produk luar negeri.

 

"Pemerintah daerah DIY harus peka, sejauhmana Pemerintah harus mendaftarkan produknya, agar tidak dicaplok oleh negara lain. Karena banyak yang sebenarnya warisan negara kita diakui dan dipatenkan oleh negara lain," kata Eem Marhamah, saat pertemuan dengan jajaran Pemda DIY, dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi VI DPR RI, di Ghedong Pracimosono, Yogyakarta, Senin (28/3/2016).

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan bahwa DPR bersama Pemerintah sedang melakukan pembahasan revisi terhadap Undang-Undang tentang Merek dan revisi UU tentang Paten.

 

Terkait revisi UU tentang Merek, dijelaskannya tentang rencana Pemerintah untuk meratifikasi Protokol Madrid. Oleh karena itu, hal-hal yang sangat terkait  dengan kondisi goegrafis harus segera ditindaklanjuti.

 

"Yogyakarta dan daerah sekitarnya banyak sekali indikasi geografis ini. Ada salak pondoh dan lain sebagainya. Hal ini tentunya pemerintah daerah harus peka, sekarang harus jemput bola," tegasnya.

 

Hal ini, menurutnya, juga harus diikuti dengan standarisasi produk nasional (SNI) agar produk Indonesia bisa mempunyai daya saing dengan produk luar negeri. (as), foto : odjie/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...